Prosedur sistematis kerja pasien pasca bedah pada kondisi normal
Begini urutan kerja serta prosedur asuhan pasien pasca bedah dirumah sakit bila dalam keadaan normal. Prosedurnya sebagai berikut:
Dokter yang melakukan tindakan pembedahan melakukan penutupan luka operasi, pembuatan laporan operasi, dan pemberian instruksi pasca bedah. Dokter anestesi melakukan pengakhiran anestesi dan pemberian instruksi pasca anestesi. Perawat sirkuler melakukan dressing atau pembalutan luka. Tim bedah memindahkan pasien dari meja operasi ke brancard. Dokter anestesi, perawat anestesi dan perawat sirkuler membawa pasien ke Recovery Room (RR). Perawat sirkuler melaporkan kondisi pasien kepada perawat RR, sesuai dengan catatan keperawatan perioeratif, meliputi :
- Data asesmen.
- Posisi dan preparasi kulit.
- Kondisi tempat menempel elektroda bedah (surgical electrodes)
- Penggunaan peralatan bedah khusus.
- Irigasi intra operatif.
- Medikasi di area bedah.
- Penggunaan bahan-bahan implants, transplants ataupun explants.
- Cara penutupan luka dan drain atau stents.
- Jumlah urin intra operasi.
- Indikasi nyeri.
- Tipe anestesi dan prosedur pembedahan.
- Material pemeriksaan patologi anatomi.
- Lokasi keluarga yang menunggu.
Kemudian, Perawat sirkuler menyerahkan pasien kepada perawat RR beserta status rekam medis, material Patologi Anatomi jika ada dan menandatangani verifikasi pasien pasca bedah/operasi. Perawat RR memonitor keadaan pasien dan dicatat dalam rekam medis. Perawat RR memonitor oksigenasi, ventilasi serta mempertahankan kekuatan ventilasi, mengurangi mual, muntah, dan nyeri.
Selanjutnya Perawat RR memberitahukan kepada perawat ruang rawat inap jika tanda-tanda vital pasien sudah stabil dan bisa dibawa ke ruang rawat inap. Menyerahkan pasien kepada perawat ruang rawat inap beserta status rekam medis dan material pemeriksaan Patologi Anatomi. Dan, perawat ruangan menandatangani lembar verifikasi pasien pasca operasi serta memindahkan pasien ke brancard.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar terbaiknya. Dilarang keras sara, provokatif dan meninggalkan sampah.